Kamis, 08 November 2012

Ringkasan Tafsir Surah Al-Hujurat Ayat 12

Diposting oleh Unknown di 06.36

Ringkasan Tafsir Surah Al-Hujurat Ayat 12

Assalamu'alaikum

Ringkasan Tafsir Al Hujurat ayat 12 dari Tafsir Al Qurthubi dan Tafsir Ibnu Katsir.

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan dagin saudaranyan yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang" (Al Hujuraat:12)

Penjelasan ayat diatas, dari diringkas dari kitab Tafsir Al Qurthubi
Pada ayat ini terdapat beberapa masalah yang boleh dibahas.

1. Firman Allah ,"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka"

Menurut satu pendapat, ayat ini diturunkan tentang 2 orang sahabat Nabi SAW yang menggunjing seorang temannya. Peristiwa itu bermula dari kebiasaan Nabi SAW saat melakukan perjalanan, dimana Baginda selalu menggabungkan seorang lelaki miskin kepada dua orang lelaki kaya, dimana lelaki miskin ini bertugas untuk melayani mereka.

Dalam kasus ini,Baginda kemudian menggabungkan Salman kepada dua orang lelaki kaya. Singkat cerita, pada saat 2 orang lelaki kaya tersebut lapar (tidak ada lauk maupun makanan yang dpt dimakan) maka mereka menyuruh Salman untuk meminta makan kepada Nabi SAW. Setelah bertemu Nabi, Baginda berkata kepada Salman, "Pergilah engkau kepada Usamah bin Zaid, katakanlah padanya, jika dia mempunyai sisa makanan, maka hendaklah dia memberikannya kepadamu"

Setelah bertemu dengan Usamah, beliau mengatakan bahwa beliau tidak memiliki apapun. Akhirnya Salman kembali kepada kedua lelaki kaya tersebut dan memberitahukan hal itu (tidak adanya makanan). Namun kedua lelaki tersebut berkata, "Sesungguhnya Usamah itu mempunyai sesuatu, tapi dia itu kikir" Selanjutnya mereka mengutus Salman ketempat sekelompok sahabat, namun Salman tidak menemukan apapun di tempat mereka.

Akhirnya kedua lelaki tersebut memata-matai Usamah untuk melihat apakah Usamah memiliki sesuatu atau tidak. Tindakan mereka ini akhirnya terlihat oleh Nabi SAW, dan Baginda bersabda, "Mengapa aku melihat daging segar di mulut kalian berdua?" Mereka berkata, "Wahai Nabi Allah, demi Allah, hari ini kami tidak makan daging atau yang lainnya." Baginda SAW bersabda, "Tapi, kalian sudah memakan daging Usamah dan Salman". Maka turunlah ayat ini ,"Hai orang-orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa".

Demikianlah yang dituturkan Ats-Tsa'labi.

Maksud Firman Allah diatas adalah : Janganlah kalian mempunyai dugaan buruk terhadap orang yang baik, jika kalian tahu bahwa pada zahirnya mereka itu baik.

2. Dalam Shohih Al Bukhari dan Shahih Muslim terdapat hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Nabi bersabda,

"Janganlah kalian berprasangka (curiga), karena sesungguhnya prasangka itu pembicaraan yang paling dusta. Janganlah kalian saling mencari-cari berita atau mendengarkan aib orang, janganlah kalian mencari-cari keburukan orang, janganlah kalian saling menipu, janganlah kalian saling mendengki, janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling memboikot, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara (Lafaz hadits ini milik Al Bukhari)

Para Ulama (Mazhab Maliki) berkata, "Dengan demikian prasangka (yang dimaksud) disini, juga pada ayat tersebut, adalah tuduhan (kecurigaan) dan adanya sesuatu yang perlu diwaspadai. Tuduhan (kecurigaan) yang terlarang adalah tuduhan yang tidak ada sebabnya, seperti seseorang dituduh berzina atau mengkonsumsi khamer, misalnya, padahal tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan pada tuduhan tersebut dalam dirinya.

Bukti bahwa prasangka disini berarti tuduhan (kecurigaan) adalah Firman Allah Ta'ala, "Dan janganlah mencari-cari kesalahan orang lain".

Hal itu disebabkan sejak semula pada diri orang yang berprasangka itu sudah ada tuduhan (kecurigaan), kemudian dia berusaha mencari tahu, memeriksa, melihat dan mendengar berita mengenai hal itu, guna memastikan tuduhan/kecurigaan yang ada pada dirinya itu. Oleh karena itu Nabi SAW melarang hal itu.

Jadi intinya, prasangka yang terlarang/dilarang adalah prasangka yang tidak memiliki tanda dan sebab yang pasti. Maksudnya, bila orang yang kita curigai itu pada zahirnya baik, tidak ada cerita/informasi sebelumnya tentang keburukan yang dia pernah lakukan, maupun tabiatnya yang memang tercela, serta memang orang tersebut adalah orang yang "baik" maka kita tidak boleh berprasangka buruk kepada orang tersebut. Berbeda bila orang tersebut memang terkenal akan keburukannya, suka menipu, suka berbuat onar, mencari masalah, yang pada intinya orang tersebut memang terkenal dengan tabiat buruknya, suka berbuat keburukan terang-terangan, maka diperbolehkan kita berhati-hati dan tidak mudah / langsung percaya terhadap apa yang dikatakannya/informasinya (harus dilakukan cek dan ricek kebenaran berita tersebut)

3. Prasangka (dugaan) itu memiliki kondisi :

a. Kondisi yang diketahui dan diperkuat oleh salah satu dari sekian banyak bukti/dalil, sehingga hukum dapat ditetapkan dengan prasangka (dugaan) pada kondisi ini.

b. Kondisi dimana terdapat sesuatu (asumsi/dugaan) didalam hati tanpa ada petunjuk (manakah yang lebih kuat: apakah sesuatu tersebut ataukah lawannya), sehingga sesuatu itu tidak menjadi lebih baik dari lawannya. Ini adalah Keraguan. Hukum sesuatu tidaklah boleh ditetapkan dengan keraguan ini. Inilah yang terlarang.

Nabi SAW bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian menyanjung saudaranya, maka hendaklah dia mengatakan: 'Saya kira anu, dan saya tidak menyucikan (menganggap suci) seseorang kepada Allah (HR Bukhari, tentang larangan menyanjung jika itu berlebihan dan dikhawatirkan akan menimbulkan Fitnah atas tersanjung, HR Abu Dawud, HR Ibnu Majah, dan HR Ahmad)

Mayoritas Ulama berpendapat bahwa memiliki prasangka buruk terhadap orang yang zahirnya baik adalah tidak boleh. Namun tidak masalah mempunyai dugaan buruk terhadap orang yang zahirnya buruk. Demikianlah yang dikatakan Al Mahdawi.

4. Firman Allah Ta'ala "Dan janganlah mencari-cari kesalahan orang lain"

Makna ayat tersebut adalah ; Ambilah apa yang nampak, dan janganlah kalian membuka aurat kaum muslimin. Maksudnya, salah seorang dari kalian tidak boleh mencari aib saudaranya hingga menemukannya setelah Allah menutupinya. Dalam kitab Abu Daud, terdapat hadis dari Mu'awiyah, dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya jika engkau mencari-cari aib manusia, maka engkau telah menghancurkan mereka, atau hampir menghancurkan mereka" (HR Abu Daud)

Diriwayatkan dari Abu Barzah Al Aslamai, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Wahai sekalian orang-orang yang lidahnya telah menyatakan beriman namun keimanan belum masuk ke dalam hatinya. Janganlah kalian menggunjing kaum muslimin, dan jangan pula mencari-cari kesalahan mereka. Sebab barangsiapa yang mencari-cari kesalahan mereka, maka Allah akan mencari-cari kesalahannya. Dan, barangsiapa yang kesalahannya dicari-cari Allah, maka Allah akan membukakan kesalahannya itu di rumahnya" (HR Abu Daud)

Abdurrahman bin Auf berkata, "Suatu malam, aku meronda bersama Umar bin Al Khathab di Madinah. Tiba-tiba, terlihatlah oleh kami pelita di dalam rumah yang pintunya disegani oleh orang-orang. Mereka mengeluarkan suara yang keras dan ribut. Umar berkata, "Ini adalah rumah Rabi'ah bin Umayah bin Khalaf, dan sekiranya mereka sedang minum-minum. Bagaimana menurutmu? Aku menjawab, "Menurutku sesungguhnya kita telah melakukan apa yang dilarang oleh Allah. Sebab Allah Ta'ala berfirman "Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan kini kita telah mencari-cari kesalahan orang lain" Umar pun kemudian pergi dan meninggalkan mereka.

Amr bin Dinar berkata, 'Seorang penduduk Madinah mempunyai seorang saudara yang sedang sakit. Dia menjenguk saudarinya itu, lalu saudarinya itu meninggal dunia. Maka dia pun memakamnya. Dia turun ke dalam makam saudarinya, namun kantungnya yang berisi wang terjatuh. Maka dia meminta keluarganya untuk menggali makam saudarinya. Dia mengambil kantung itu lalu berkata, 'Sungguh, akan kubuka (makamnya) agar dapat kulihat bagaimanakah keadaannya.' Dia kemudian membongkar makam saudarinya itu, dan ternyata makam itu penuh dengan nyala api. Dia kemudian mendatangi ibunya dan berkata, 'Beritahukanlah padaku apa yang telah dilakukan saudariku?' Ibunya berkata, 'Saudarimu sudah meninggal dunia. Lalu, mengapa engkau bertanya tentang perbuatannya?; Lelaki itu terus mendesak ibunya, hingga ibunya berkata, 'Diantara perbuatannya adalah mengakhirkan solat dari waktunya. Apabila para tetangga tidur, dia berangkat ke rumah mereka, menempelkan telinganya di rumah mereka, mencari-cari keburukan mereka, dan menyebarkan rahsia mereka' Orang itu berkata, 'Karena inilah saudariku celaka'".

5.Firman Allah Ta'ala, 'Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain"

Allah 'azza wa Jalla melarang menggunjing, yaitu engkau menceritakan seseorang sesuai dengan apa yang ada pada dirinya. Tapi jika engkau menceritakan tidak sesuai dengan apa yang ada pada dirinya, maka itu merupakan sebuah kebohongan.

Pengertian itu terdapat dalam sebuah hadis Riwayat Muslim, Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Tahukan kalian apakah menggunjing itu?" Para sahabat menjawab, "Allah dan RasulNya lebih tahu." Baginda bersabda, "Engkau menceritakan hal-hal yang tidak disukai saudaramu" Ditanyakan kepada Baginda, :Bagaimana pendapatmu jika apa yang kau katakan memang terdapat pada saudaraku?" Baginda menjawab, "Jika apa yang engkau katakan terdapat padanya, maka sesungguhnya engkau telah menggunjingnya. Tapi jika apa yang engkau katakan tidak terdapat padanya, maka sesungguhnya engkau telah berdusta kepadanya (HR Muslim)

Al Hasan berkata, "Menggunjing itu ada 3 macam, dan semuanya terdapat dalam kitab Allah :

a) Ghiibah (menggunjing), b) Ifk (cerita bohong), c) Buhtaan (berdusta).

Ghibah adalah engkau menceritakan apa yang ada pada diri saudaramu.

Ifk adalah engkau menceritakannya sesuai dengan berita yang sampai padamu tentangnya.

Buhtaan adalah engkau menceritakan apa yang tidak ada padanya.


Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Ma'iz Al Aslami datang kepada Nabi SAW dan mengaku berzina, kemudian Baginda merejamnya. Baginda kemudian mendengar dua lelaki dari sahabatnya, salah satunya berkata kepada yang lainnya, "Lihatlah orang yang dilindungi Allah itu. Dia tidak membiarkan dirinya, hingga dirinya direjam seperti direjamnya anjing." Baginda tidak mengomentari kedua orang itu, lalu Baginda berjalan beberapa saat, hingga bertemu dengan bangkai keldai yang mengangkat kakinya. Baginda bertanya, "Dimana si fulan dan si fulan?" Kedua orang itu menjawab, "Ini kami wahai Rasulullah "Baginda bersabda, "Turunlah kalian makanlah bangkai keldai ini!" Keduanya berkata, "Wahai Rasulullah, siapa yang akan memakan bangkai (keldai) ini." Baginda bersabda, "Apa yang telah kalian nodai dari kehormatan saudaramu adalah lebih menjijikan daripada memakan bangkai keldai itu. Demi Zat yang jiwaku berada didalam kekuasaan Nya, sesungguhnya dia sekarang ini telah berada di sungai syurga, dimana dia menyelam ke dalamnya" (HR Abu Daud)

6. Firman Allah Ta'ala, "Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?"

Allah menyerupakan menggunjing dengan memakan bangkai. Sebab orang yang sudah mati tidak mengetahui dagingya dimakan, sebagaimana orang yang masih hidup tidak mengetahui gunjingan yang dilakukan orang yang menggunjingnya.

Ibnu Abbas berkata, "Allah membuat perumpamaan ini untuk menggunjing, karena memakan bangkai itu haram lagi jijik. Demikianlah pula menggunjingpun diharamkan dalam agama dan dianggap buruk di dalam jiwa (manusia).

Didalam Kitab Abu Daud, dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda, "Ketika aku melakukan Mi'raj, aku bertemu dengan suatu kaum yang memiliki kuku-kuku yang terbuat dari tembaga. Mereka mencakari wajah dan dada mereka. Aku berkata, "Siapakah mereka itu wahai Jibril?" Jibril Menjawab, "Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (menggunjing) dan menodai kehormatan mereka" (HR Abu Daud)

Diriwayatkan dari Al Mustaurid, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang memakan makanan karena (menggunjing) seorang muslim, maka Allah akan memberinya makanan yang serupa dengan makanan itu dari api neraka Jahannam. Barangsiapa yang diberikan pakaian/penghargaan karena (menjelek-jelekan) seorang muslim, maka Allah akan memberinya pakaian yang serupa dengan pakaian itu dari api neraka. Barangsiapa yang mendirikan seseorang di sebuah tempat karena ingin mendapatkan reputasi baik dan riya, (dimana dia menyifatinya dengan baik, bertakwa dan mulia, dan dia pun mempopularkannya dengan sifat itu, juga menjadikannya sebagai wasilah untuk mendapatkan tujuan pribadinya), maka Allah akan mendirikannya ditempat orang-orang yang ingin mendapatkan reputasi baik dan riya pada hari kiamat kelak" (HR Abu Daud)

Maimun Bin Siyah tidak pernah menggunjing seseorang, dan diapun tidak pernah membiarkan seseorang menggunjing seseorang lain di dekatnya. Dia melarangnya, Jika orang itu berhenti, (maka itu yang terbaik). Tapi jika tidak, maka diapun berdiri (untuk pergi)

Umar bin Al Khathab berkata, "Janganlah kalian menceritakan manusia, sebab itu merupakan penyakit. Berzikirlah kepada Allah, sebab itu merupakan ubat/penawar"

7. Bergunjing termasuk kezaliman yang harus mendapatkan maaf dari saudaranya (penghalalan dari saudaranya) karena mencakup masalah agama dan dunia, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

"Barangsiapa yang memiliki kezaliman terhadap saudaranya, maka hendaklah dia meminta penghalalan pada saudaranya itu dari kezaliman tersebut" (HR Bukhari).

8. Perbuatan ini (membicarakan orang lain/berprasangka buruk kepada orang lain) merupakan dosa besar, dan orang yang membicarakan hal ini (bergunjing) harus bertaubat kepada Allah 'Azza wa Jalla.

9. Menggunjing/Membicarakan orang lain yang diperbolehkan adalah membicarakan orang yang fasik, yang terang-terangan dan menampakkan kefasikannya.

Juga diperbolehkan membicarakan orang lain yang ditujukan kepada seorang hakim , dimana hendak meminta bantuannya untuk mengambil haknya dari orang yang menzalimi tersebut, seperti contoh :"Fulan telah menzalimiku, merampas (sesuatu) dariku, mengkhianatiku, memukulku, menuduhku berzina, atau melakukan kejahatan terhadapku. Adalah termasuk dalam sesuatu yang dihalalkan (bila menceritakan keburukan seseorang) saat meminta fatwa, seperti ucapan Hindun kepada Nabi SAW, "Sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang sangat kikir. Dia tidak memberiku nafkah yang dapat mencukupi aku dan anakku, sehingga aku harus mengambil (hartanya) tanpa sepengetahuannya" Nabi SAW kemudian bersabda kepadanya, "Ya Ambillah"

Demikian pula (diperbolehkan menceritakan keburukan seseorang) jika menceritakan keburukannya itu mengandung suatu faedah, seperti sabda Baginda, "Adapun Mu'awiyah, dia orang yang miskin tidak mempunyai harta. Adapun Abu Jahm, dia tidak dapat meletakkan tongkatnya dari tengkuknya (ringan tangan)" Ucapan Baginda ini adalah sesuatu yang dibolehkan, sebab maksud Baginda adalah agar Fatimah Binti Qais tidak terkecoh oleh keduanya. Semua itu dikatakan oleh Al Muhasibi.

Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir.

Allah Ta'ala melarang hamba-hamba Nya yang beriman dari banyak prasangka, yaitu melakukan tuduhan dan pengkhianatan terhadap keluarga dan kaum kerabat serta ummat manusia secara keseluruhan yang tidak pada tempatnya, karena sebagian dari prasangka itu murni menjadi perbuatan dosa.

Oleh karena itu, jauhilah banyak berprasangka sebagai suatu kewaspadaan. Amirul Mukminin 'Umar bin Al Khathab RA pernah berkata, "Janganlah kalian berprasangka terhadap ucapan yang keluar dari saudara Mukminmu kecuali dengan prasangka baik. Sedangkan engkau sendiri mendapati adanya kemungkinan ucapan itu mengandung kebaikan."

Malik meriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulllah SAW bersabda, "Jauhilah prasangka, karena prasangka itu adalah sedusta-dusta perkataan. Janganlah kalian meneliti rahasia orang lain, mencuri dengan, bersaing yang tidak baik, saling dengki, saling membenci, dan saling membelakangi. Jadilah kalian ini sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara." (hadis ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, dan Muslim, juga Abu Dawud)

Pada ayat ini juga terdapat pemberitahuan tentang larangan berghibah (penjelasannya sama dengan Ringkasan dari Tafsir Al Qurthubi)

Ghibah masih diperbolehkan bila terdapat kemaslahatan yang lebih kuat, seperti misalnya dalam Jarh (menilai cacat dalam masalah hadits), Ta'dil (menilai baik/peninjauan kembali dalam masalah hadits), dan nasihat, seperti perkataan Nabi SAW kepada Fatimah binti Qais ketika dilamar oleh Mu'awiyah dan Abul Jahm (seperti diterangkan dalam penjelasan sebelumya dalam Ringkasan Tafsir Al Qurthubi).

Adapun bagi orang-orang yang berghibah/menggunjing orang lain, diwajibkan bertaubat atas kesalahannya, dan melepaskan diri darinya (bergunjing) serta berkemauan keras untuk tidak mengulanginya lagi.

Kemudian ada sebagian ulama yang menambahkan syaratnya, bahwa bagi yang suka bergunjing/menggunjingkan orang lain, maka dia harus meminta maaf kepada orang yang digunjingkannya, atau dia harus memberikan sanjungan kepada orang yang telah digunjingkannya di tempat-tempat dimana ia telah mencelanya.

Selanjutnya, ia menghindari gunjingan orang lain atas orang itu sesuai dengan kemampuannya. Sehingga gunjingan dibayar dengan pujian..

0 komentar on "Ringkasan Tafsir Surah Al-Hujurat Ayat 12"

Posting Komentar

Ringkasan Tafsir Surah Al-Hujurat Ayat 12


Ringkasan Tafsir Surah Al-Hujurat Ayat 12

Assalamu'alaikum

Ringkasan Tafsir Al Hujurat ayat 12 dari Tafsir Al Qurthubi dan Tafsir Ibnu Katsir.

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan dagin saudaranyan yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang" (Al Hujuraat:12)

Penjelasan ayat diatas, dari diringkas dari kitab Tafsir Al Qurthubi
Pada ayat ini terdapat beberapa masalah yang boleh dibahas.

1. Firman Allah ,"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka"

Menurut satu pendapat, ayat ini diturunkan tentang 2 orang sahabat Nabi SAW yang menggunjing seorang temannya. Peristiwa itu bermula dari kebiasaan Nabi SAW saat melakukan perjalanan, dimana Baginda selalu menggabungkan seorang lelaki miskin kepada dua orang lelaki kaya, dimana lelaki miskin ini bertugas untuk melayani mereka.

Dalam kasus ini,Baginda kemudian menggabungkan Salman kepada dua orang lelaki kaya. Singkat cerita, pada saat 2 orang lelaki kaya tersebut lapar (tidak ada lauk maupun makanan yang dpt dimakan) maka mereka menyuruh Salman untuk meminta makan kepada Nabi SAW. Setelah bertemu Nabi, Baginda berkata kepada Salman, "Pergilah engkau kepada Usamah bin Zaid, katakanlah padanya, jika dia mempunyai sisa makanan, maka hendaklah dia memberikannya kepadamu"

Setelah bertemu dengan Usamah, beliau mengatakan bahwa beliau tidak memiliki apapun. Akhirnya Salman kembali kepada kedua lelaki kaya tersebut dan memberitahukan hal itu (tidak adanya makanan). Namun kedua lelaki tersebut berkata, "Sesungguhnya Usamah itu mempunyai sesuatu, tapi dia itu kikir" Selanjutnya mereka mengutus Salman ketempat sekelompok sahabat, namun Salman tidak menemukan apapun di tempat mereka.

Akhirnya kedua lelaki tersebut memata-matai Usamah untuk melihat apakah Usamah memiliki sesuatu atau tidak. Tindakan mereka ini akhirnya terlihat oleh Nabi SAW, dan Baginda bersabda, "Mengapa aku melihat daging segar di mulut kalian berdua?" Mereka berkata, "Wahai Nabi Allah, demi Allah, hari ini kami tidak makan daging atau yang lainnya." Baginda SAW bersabda, "Tapi, kalian sudah memakan daging Usamah dan Salman". Maka turunlah ayat ini ,"Hai orang-orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa".

Demikianlah yang dituturkan Ats-Tsa'labi.

Maksud Firman Allah diatas adalah : Janganlah kalian mempunyai dugaan buruk terhadap orang yang baik, jika kalian tahu bahwa pada zahirnya mereka itu baik.

2. Dalam Shohih Al Bukhari dan Shahih Muslim terdapat hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Nabi bersabda,

"Janganlah kalian berprasangka (curiga), karena sesungguhnya prasangka itu pembicaraan yang paling dusta. Janganlah kalian saling mencari-cari berita atau mendengarkan aib orang, janganlah kalian mencari-cari keburukan orang, janganlah kalian saling menipu, janganlah kalian saling mendengki, janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling memboikot, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara (Lafaz hadits ini milik Al Bukhari)

Para Ulama (Mazhab Maliki) berkata, "Dengan demikian prasangka (yang dimaksud) disini, juga pada ayat tersebut, adalah tuduhan (kecurigaan) dan adanya sesuatu yang perlu diwaspadai. Tuduhan (kecurigaan) yang terlarang adalah tuduhan yang tidak ada sebabnya, seperti seseorang dituduh berzina atau mengkonsumsi khamer, misalnya, padahal tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan pada tuduhan tersebut dalam dirinya.

Bukti bahwa prasangka disini berarti tuduhan (kecurigaan) adalah Firman Allah Ta'ala, "Dan janganlah mencari-cari kesalahan orang lain".

Hal itu disebabkan sejak semula pada diri orang yang berprasangka itu sudah ada tuduhan (kecurigaan), kemudian dia berusaha mencari tahu, memeriksa, melihat dan mendengar berita mengenai hal itu, guna memastikan tuduhan/kecurigaan yang ada pada dirinya itu. Oleh karena itu Nabi SAW melarang hal itu.

Jadi intinya, prasangka yang terlarang/dilarang adalah prasangka yang tidak memiliki tanda dan sebab yang pasti. Maksudnya, bila orang yang kita curigai itu pada zahirnya baik, tidak ada cerita/informasi sebelumnya tentang keburukan yang dia pernah lakukan, maupun tabiatnya yang memang tercela, serta memang orang tersebut adalah orang yang "baik" maka kita tidak boleh berprasangka buruk kepada orang tersebut. Berbeda bila orang tersebut memang terkenal akan keburukannya, suka menipu, suka berbuat onar, mencari masalah, yang pada intinya orang tersebut memang terkenal dengan tabiat buruknya, suka berbuat keburukan terang-terangan, maka diperbolehkan kita berhati-hati dan tidak mudah / langsung percaya terhadap apa yang dikatakannya/informasinya (harus dilakukan cek dan ricek kebenaran berita tersebut)

3. Prasangka (dugaan) itu memiliki kondisi :

a. Kondisi yang diketahui dan diperkuat oleh salah satu dari sekian banyak bukti/dalil, sehingga hukum dapat ditetapkan dengan prasangka (dugaan) pada kondisi ini.

b. Kondisi dimana terdapat sesuatu (asumsi/dugaan) didalam hati tanpa ada petunjuk (manakah yang lebih kuat: apakah sesuatu tersebut ataukah lawannya), sehingga sesuatu itu tidak menjadi lebih baik dari lawannya. Ini adalah Keraguan. Hukum sesuatu tidaklah boleh ditetapkan dengan keraguan ini. Inilah yang terlarang.

Nabi SAW bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian menyanjung saudaranya, maka hendaklah dia mengatakan: 'Saya kira anu, dan saya tidak menyucikan (menganggap suci) seseorang kepada Allah (HR Bukhari, tentang larangan menyanjung jika itu berlebihan dan dikhawatirkan akan menimbulkan Fitnah atas tersanjung, HR Abu Dawud, HR Ibnu Majah, dan HR Ahmad)

Mayoritas Ulama berpendapat bahwa memiliki prasangka buruk terhadap orang yang zahirnya baik adalah tidak boleh. Namun tidak masalah mempunyai dugaan buruk terhadap orang yang zahirnya buruk. Demikianlah yang dikatakan Al Mahdawi.

4. Firman Allah Ta'ala "Dan janganlah mencari-cari kesalahan orang lain"

Makna ayat tersebut adalah ; Ambilah apa yang nampak, dan janganlah kalian membuka aurat kaum muslimin. Maksudnya, salah seorang dari kalian tidak boleh mencari aib saudaranya hingga menemukannya setelah Allah menutupinya. Dalam kitab Abu Daud, terdapat hadis dari Mu'awiyah, dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya jika engkau mencari-cari aib manusia, maka engkau telah menghancurkan mereka, atau hampir menghancurkan mereka" (HR Abu Daud)

Diriwayatkan dari Abu Barzah Al Aslamai, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Wahai sekalian orang-orang yang lidahnya telah menyatakan beriman namun keimanan belum masuk ke dalam hatinya. Janganlah kalian menggunjing kaum muslimin, dan jangan pula mencari-cari kesalahan mereka. Sebab barangsiapa yang mencari-cari kesalahan mereka, maka Allah akan mencari-cari kesalahannya. Dan, barangsiapa yang kesalahannya dicari-cari Allah, maka Allah akan membukakan kesalahannya itu di rumahnya" (HR Abu Daud)

Abdurrahman bin Auf berkata, "Suatu malam, aku meronda bersama Umar bin Al Khathab di Madinah. Tiba-tiba, terlihatlah oleh kami pelita di dalam rumah yang pintunya disegani oleh orang-orang. Mereka mengeluarkan suara yang keras dan ribut. Umar berkata, "Ini adalah rumah Rabi'ah bin Umayah bin Khalaf, dan sekiranya mereka sedang minum-minum. Bagaimana menurutmu? Aku menjawab, "Menurutku sesungguhnya kita telah melakukan apa yang dilarang oleh Allah. Sebab Allah Ta'ala berfirman "Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan kini kita telah mencari-cari kesalahan orang lain" Umar pun kemudian pergi dan meninggalkan mereka.

Amr bin Dinar berkata, 'Seorang penduduk Madinah mempunyai seorang saudara yang sedang sakit. Dia menjenguk saudarinya itu, lalu saudarinya itu meninggal dunia. Maka dia pun memakamnya. Dia turun ke dalam makam saudarinya, namun kantungnya yang berisi wang terjatuh. Maka dia meminta keluarganya untuk menggali makam saudarinya. Dia mengambil kantung itu lalu berkata, 'Sungguh, akan kubuka (makamnya) agar dapat kulihat bagaimanakah keadaannya.' Dia kemudian membongkar makam saudarinya itu, dan ternyata makam itu penuh dengan nyala api. Dia kemudian mendatangi ibunya dan berkata, 'Beritahukanlah padaku apa yang telah dilakukan saudariku?' Ibunya berkata, 'Saudarimu sudah meninggal dunia. Lalu, mengapa engkau bertanya tentang perbuatannya?; Lelaki itu terus mendesak ibunya, hingga ibunya berkata, 'Diantara perbuatannya adalah mengakhirkan solat dari waktunya. Apabila para tetangga tidur, dia berangkat ke rumah mereka, menempelkan telinganya di rumah mereka, mencari-cari keburukan mereka, dan menyebarkan rahsia mereka' Orang itu berkata, 'Karena inilah saudariku celaka'".

5.Firman Allah Ta'ala, 'Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain"

Allah 'azza wa Jalla melarang menggunjing, yaitu engkau menceritakan seseorang sesuai dengan apa yang ada pada dirinya. Tapi jika engkau menceritakan tidak sesuai dengan apa yang ada pada dirinya, maka itu merupakan sebuah kebohongan.

Pengertian itu terdapat dalam sebuah hadis Riwayat Muslim, Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Tahukan kalian apakah menggunjing itu?" Para sahabat menjawab, "Allah dan RasulNya lebih tahu." Baginda bersabda, "Engkau menceritakan hal-hal yang tidak disukai saudaramu" Ditanyakan kepada Baginda, :Bagaimana pendapatmu jika apa yang kau katakan memang terdapat pada saudaraku?" Baginda menjawab, "Jika apa yang engkau katakan terdapat padanya, maka sesungguhnya engkau telah menggunjingnya. Tapi jika apa yang engkau katakan tidak terdapat padanya, maka sesungguhnya engkau telah berdusta kepadanya (HR Muslim)

Al Hasan berkata, "Menggunjing itu ada 3 macam, dan semuanya terdapat dalam kitab Allah :

a) Ghiibah (menggunjing), b) Ifk (cerita bohong), c) Buhtaan (berdusta).

Ghibah adalah engkau menceritakan apa yang ada pada diri saudaramu.

Ifk adalah engkau menceritakannya sesuai dengan berita yang sampai padamu tentangnya.

Buhtaan adalah engkau menceritakan apa yang tidak ada padanya.


Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Ma'iz Al Aslami datang kepada Nabi SAW dan mengaku berzina, kemudian Baginda merejamnya. Baginda kemudian mendengar dua lelaki dari sahabatnya, salah satunya berkata kepada yang lainnya, "Lihatlah orang yang dilindungi Allah itu. Dia tidak membiarkan dirinya, hingga dirinya direjam seperti direjamnya anjing." Baginda tidak mengomentari kedua orang itu, lalu Baginda berjalan beberapa saat, hingga bertemu dengan bangkai keldai yang mengangkat kakinya. Baginda bertanya, "Dimana si fulan dan si fulan?" Kedua orang itu menjawab, "Ini kami wahai Rasulullah "Baginda bersabda, "Turunlah kalian makanlah bangkai keldai ini!" Keduanya berkata, "Wahai Rasulullah, siapa yang akan memakan bangkai (keldai) ini." Baginda bersabda, "Apa yang telah kalian nodai dari kehormatan saudaramu adalah lebih menjijikan daripada memakan bangkai keldai itu. Demi Zat yang jiwaku berada didalam kekuasaan Nya, sesungguhnya dia sekarang ini telah berada di sungai syurga, dimana dia menyelam ke dalamnya" (HR Abu Daud)

6. Firman Allah Ta'ala, "Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?"

Allah menyerupakan menggunjing dengan memakan bangkai. Sebab orang yang sudah mati tidak mengetahui dagingya dimakan, sebagaimana orang yang masih hidup tidak mengetahui gunjingan yang dilakukan orang yang menggunjingnya.

Ibnu Abbas berkata, "Allah membuat perumpamaan ini untuk menggunjing, karena memakan bangkai itu haram lagi jijik. Demikianlah pula menggunjingpun diharamkan dalam agama dan dianggap buruk di dalam jiwa (manusia).

Didalam Kitab Abu Daud, dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda, "Ketika aku melakukan Mi'raj, aku bertemu dengan suatu kaum yang memiliki kuku-kuku yang terbuat dari tembaga. Mereka mencakari wajah dan dada mereka. Aku berkata, "Siapakah mereka itu wahai Jibril?" Jibril Menjawab, "Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (menggunjing) dan menodai kehormatan mereka" (HR Abu Daud)

Diriwayatkan dari Al Mustaurid, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang memakan makanan karena (menggunjing) seorang muslim, maka Allah akan memberinya makanan yang serupa dengan makanan itu dari api neraka Jahannam. Barangsiapa yang diberikan pakaian/penghargaan karena (menjelek-jelekan) seorang muslim, maka Allah akan memberinya pakaian yang serupa dengan pakaian itu dari api neraka. Barangsiapa yang mendirikan seseorang di sebuah tempat karena ingin mendapatkan reputasi baik dan riya, (dimana dia menyifatinya dengan baik, bertakwa dan mulia, dan dia pun mempopularkannya dengan sifat itu, juga menjadikannya sebagai wasilah untuk mendapatkan tujuan pribadinya), maka Allah akan mendirikannya ditempat orang-orang yang ingin mendapatkan reputasi baik dan riya pada hari kiamat kelak" (HR Abu Daud)

Maimun Bin Siyah tidak pernah menggunjing seseorang, dan diapun tidak pernah membiarkan seseorang menggunjing seseorang lain di dekatnya. Dia melarangnya, Jika orang itu berhenti, (maka itu yang terbaik). Tapi jika tidak, maka diapun berdiri (untuk pergi)

Umar bin Al Khathab berkata, "Janganlah kalian menceritakan manusia, sebab itu merupakan penyakit. Berzikirlah kepada Allah, sebab itu merupakan ubat/penawar"

7. Bergunjing termasuk kezaliman yang harus mendapatkan maaf dari saudaranya (penghalalan dari saudaranya) karena mencakup masalah agama dan dunia, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

"Barangsiapa yang memiliki kezaliman terhadap saudaranya, maka hendaklah dia meminta penghalalan pada saudaranya itu dari kezaliman tersebut" (HR Bukhari).

8. Perbuatan ini (membicarakan orang lain/berprasangka buruk kepada orang lain) merupakan dosa besar, dan orang yang membicarakan hal ini (bergunjing) harus bertaubat kepada Allah 'Azza wa Jalla.

9. Menggunjing/Membicarakan orang lain yang diperbolehkan adalah membicarakan orang yang fasik, yang terang-terangan dan menampakkan kefasikannya.

Juga diperbolehkan membicarakan orang lain yang ditujukan kepada seorang hakim , dimana hendak meminta bantuannya untuk mengambil haknya dari orang yang menzalimi tersebut, seperti contoh :"Fulan telah menzalimiku, merampas (sesuatu) dariku, mengkhianatiku, memukulku, menuduhku berzina, atau melakukan kejahatan terhadapku. Adalah termasuk dalam sesuatu yang dihalalkan (bila menceritakan keburukan seseorang) saat meminta fatwa, seperti ucapan Hindun kepada Nabi SAW, "Sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang sangat kikir. Dia tidak memberiku nafkah yang dapat mencukupi aku dan anakku, sehingga aku harus mengambil (hartanya) tanpa sepengetahuannya" Nabi SAW kemudian bersabda kepadanya, "Ya Ambillah"

Demikian pula (diperbolehkan menceritakan keburukan seseorang) jika menceritakan keburukannya itu mengandung suatu faedah, seperti sabda Baginda, "Adapun Mu'awiyah, dia orang yang miskin tidak mempunyai harta. Adapun Abu Jahm, dia tidak dapat meletakkan tongkatnya dari tengkuknya (ringan tangan)" Ucapan Baginda ini adalah sesuatu yang dibolehkan, sebab maksud Baginda adalah agar Fatimah Binti Qais tidak terkecoh oleh keduanya. Semua itu dikatakan oleh Al Muhasibi.

Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir.

Allah Ta'ala melarang hamba-hamba Nya yang beriman dari banyak prasangka, yaitu melakukan tuduhan dan pengkhianatan terhadap keluarga dan kaum kerabat serta ummat manusia secara keseluruhan yang tidak pada tempatnya, karena sebagian dari prasangka itu murni menjadi perbuatan dosa.

Oleh karena itu, jauhilah banyak berprasangka sebagai suatu kewaspadaan. Amirul Mukminin 'Umar bin Al Khathab RA pernah berkata, "Janganlah kalian berprasangka terhadap ucapan yang keluar dari saudara Mukminmu kecuali dengan prasangka baik. Sedangkan engkau sendiri mendapati adanya kemungkinan ucapan itu mengandung kebaikan."

Malik meriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulllah SAW bersabda, "Jauhilah prasangka, karena prasangka itu adalah sedusta-dusta perkataan. Janganlah kalian meneliti rahasia orang lain, mencuri dengan, bersaing yang tidak baik, saling dengki, saling membenci, dan saling membelakangi. Jadilah kalian ini sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara." (hadis ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, dan Muslim, juga Abu Dawud)

Pada ayat ini juga terdapat pemberitahuan tentang larangan berghibah (penjelasannya sama dengan Ringkasan dari Tafsir Al Qurthubi)

Ghibah masih diperbolehkan bila terdapat kemaslahatan yang lebih kuat, seperti misalnya dalam Jarh (menilai cacat dalam masalah hadits), Ta'dil (menilai baik/peninjauan kembali dalam masalah hadits), dan nasihat, seperti perkataan Nabi SAW kepada Fatimah binti Qais ketika dilamar oleh Mu'awiyah dan Abul Jahm (seperti diterangkan dalam penjelasan sebelumya dalam Ringkasan Tafsir Al Qurthubi).

Adapun bagi orang-orang yang berghibah/menggunjing orang lain, diwajibkan bertaubat atas kesalahannya, dan melepaskan diri darinya (bergunjing) serta berkemauan keras untuk tidak mengulanginya lagi.

Kemudian ada sebagian ulama yang menambahkan syaratnya, bahwa bagi yang suka bergunjing/menggunjingkan orang lain, maka dia harus meminta maaf kepada orang yang digunjingkannya, atau dia harus memberikan sanjungan kepada orang yang telah digunjingkannya di tempat-tempat dimana ia telah mencelanya.

Selanjutnya, ia menghindari gunjingan orang lain atas orang itu sesuai dengan kemampuannya. Sehingga gunjingan dibayar dengan pujian..

0 komentar:

Posting Komentar

 

Shin Chan Chan of AG Copyright © 2009 Paper Girl is Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by web hosting